Salah satu bentuk dari Pembangunan Nasional untuk mewujudkan amanat Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dimana “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan“, maka negara menyelenggarakan Pembangunan Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam pembangunan kesehatan … Baca lebih lanjut